Surat PHK adalah sebuah surat yang diterbitkan perusahaan atau instansi dan diberikan kepada pegawai dengan tujuan untuk mengakhiri kerjasama antara perusahaan dengan orang yang bersangkutan. Artinya, mereka yang mendapatkan surat PHK diberhentikan dari pekerjaannya di perusahaan/ instansi tersebut.
Dalam penyampaiannya biasanya dapat disampaikan secara langsung dan juga menggunakan surat pemecatan (PHK). Tentu saja karena hubungan kerja bersifat resmi, maka akan lebih baik jika menggunakan surat pemecatan. Surat pemecatan ini merupakan surat yang ditulis oleh seorang pemimpin perusahaan yang ingin memecat seorang pegawainya.
SURAT PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
No :
Yang bertanda tangan dibawah ini saya ………………, selaku Head of HR & GA PT ………………………….. menerangkan karyawan dibawah ini :
Nama :
NIK :
Mulai kerja :
Status Karyawan :
Bagian :
Sesuai dengan perjanjian kerja yang sudah disepakati bersama antara perusahaan dan karyawan periode : Tgl ………… sampai Tgl ……….., maka pertgl : ……….…..telah berakhir masa hubungan kerja.
Perusahaan dan seluruh manajemen mengucapkan terima kasih atas kerja samanya selama ini. Demikian Surat Pemutusan hubungan kerja ini kami keluarkan, Atas perhatian dan kerja samanya kami mengucapkan terimakasih, dan doa restu kami panjatkan semoga berhasil ditempat yang lain diwaktu yang akan datang.