free
Identifikasi Bahaya, Penilaian Resiko dan Pengendalian Resiko merupakan salah satu syarat elemen Sistem Manajemen Keselamatan Kerja OHSAS 18001:2007 klausul 4.3.1. Dilaksanakan guna menentukan rencana penerapan K3 di lingkungan Perusahaan.