Surat Kuasa Pengurusan VISA Download

Rincian Formulir

서식파일명

Surat Kuasa Pengurusan VISA

  • 23 KB
  • 1 halaman
  • doc
  • Gratis
  •  

Surat kuasa adalah surat yang berisi pelimpahan wewenang dari seseorang atau pejabat tertentu kepada seseorang atau pejabat lain. Pelimpahan wewenang dapat mewakili pihak yang memberi wewenang dalam urusan pribadi, bisnis, ataupun masalah hukum.
Surat kuasa pengurusan visa merupakan surat yang berisi pelimpahan wewenang dari seseorang atau perusahaan kepada seseorang lain atau agen untuk membantu melakukan pengurusan visa. Surat kuasa ini digunakan sebagai persyaratan pengurusan visa Indonesia yang diwakilkan oleh orang lain atau agen di Singapura. Surat kuasa ini ditujukan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.

Pengurusan visa Indonesia di Singapura memiliki beberapa persyaratan dokumen yang harus dilampirkan saat mengajukan proses visa tersebut. Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk proses visa Indonesia di Singapura melalui Agen Singapura yaitu:

 

1. Mengirimkan cable/telex visa Warga Negara Asing (WNA) atau Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Agen Singapura

2. WNA harus melampirkan beberapa dokumen untuk dilakukan proses visa di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura. Dokumen persyaratan tersebut antara lain:

  • Biaya Agen (Jika memakai Agen)

  • Paspor asli

  • Foto sebanyak 1 lembar dengan persyaratan:

 

a. Latar belakang berwarna putih

b. Menggunakan pakaian yang rapi dan sopan 

c. Ukuran 3,5 cm x 4,5 cm 

 

 • Surat kuasa pengurusan visa

 

3.   Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Memastikan halaman paspor cukup untuk pemberian visa Indonesia dan stempel Imigrasi

  • Memastikan paspor yang diajukan saat permohonan telex sama dengan paspor yang digunakan saat proses visa Indonesia di Singapura. Apabila terdapat perbedaan, maka visa Indonesia tidak dapat diproses. Misalnya saat mengajukan permohonan telex ke Singapura, data yang dimasukan menggunakan paspor lama, kemudian saat melakukan proses visa Indonesia di Singapura menggunakan paspor baru, maka visa tersebut tidak dapat diproses karena data tidak sama.

  • Apabila tidak membawa foto yang sudah dicetak, maka softcopy foto dapat dikirimkan dan akan dibantu cetak di Kantor Agen. Untuk foto diwajibkan berpakaian rapi dan sopan, tidak menggunakan pakaian yang menunjukkan bagian lengan atau bagian lengan terbuka.

 

Untuk info lebih lanjut mengenai proses pengajuan telex dan pengurusan visa Indonesia di Singapura, silahkan kontak kami di www.bizform.co.id

 

Bizform Sarankan

UEbYwfpSiJieycWMhJvM