Formulir Permohonan Pengeluaran Barang Impor BC 2.3 di luar jam kerja adalah formulir yang berisikan mengenai permohonan untuk pengeluaran barang dalam rangka kegiatan ekspor atau impor di luar jam kerja untuk kawasan berikat.
BC 2.3 dalam bentuk data elektronik yang selanjutnya disebut dengan BC 2.3 adalah pemberitahuan pabean untuk pengeluaran barang impor dari Kawasan Pabean untuk ditimbun di Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dalam bentuk data elektronik.
BC 2.3 digunakan untuk mengeluarkan barang impor dari Kawasan Pabean atau tempat lain yang diperlakukan sama dengan Tempat Penimbunan Sementara, untuk ditimbun di TPB dengan mendapatkan fasilitas penangguhan Bea Masuk, pembebasan Cukai, dan/atau tidak dipungut PDRI. Sebelum BC 2.3 diajukan ke KPBC bongkar, pengusaha memberitahukan rencana pengajuan BC 2.3 tersebut ke KPBC pengawas melalui faximili, yang akan meneruskan informasi tersebut melalui media yang sama ke KPBC bongkar pada hari yang sama.
Jakarta, ………………. 2017
Hal : Permohonan pengeluaran Barang Import BC 2.3 diluar jam kerja
Kepada Yth. :
Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai
Soekarno Hatta
Di Tempat
Dengan Hormat,
Bersama ini kami (NAMA PERUSAHAAN) mengajukan permohonan Pengeluaran barang di luar jam kerja, dikarenakan barang tersebut akan segera kami pakai untuk Proses Produksi.
Rincian data mengenai barang yang akan kami masukan adalah sebagai berikut :
Nama Barang Import :
Negara Asal :
No. AWB :
No. M/AWB :
Invoice No. :
ETA Jakarta :
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kebijaksanaannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
(Nama Perusahaan)