Sebuah surat kuasa (POA) adalah sebuah dokumen hukum memberikan satu orang (agen atau pengacara-in-fakta) kekuatan untuk bertindak untuk orang lain (kepala bagian). agen dapat memiliki kewenangan hukum yang luas atau kewenangan terbatas untuk membuat keputusan hukum tentang properti kepala bagian dan keuangan. Kuasa ini sering digunakan dalam hal penyakit seorang pelaku atau cacat, atau ketika kepala bagian tidak dapat hadir untuk menandatangani dokumen hukum yang diperlukan untuk transaksi keuangan.