Surat minat pembelian adalah suatu surat resmi bisnis, yang secara hukum tidak mengikat para pihak tersebut didalamnya, dibuat oleh seorang pemilik bisnis, pengusaha, atau perusahaan, untuk menyampaikan ketertarikan, keinginan, niat, minat, atau maksud bisnis secara serius, rinci, ringkas dan jelas, tindak lanjut dan transaksi yang akan dilakukan, dan kemampuan untuk melaksanakannya, kepada pemilik bisnis, pengusaha, atau perusahaan lain.