Formulir ini merupakan bagian dari suatu program kerja yang didalamnya terdapat proses mengenali bahaya pada suatu pekerjaan, membuat identifikasi bahaya dan nilai dari resiko bahaya tersebut kemudian melakukan pengendalian terhadap resiko bahaya yang telah teridentifikasi, digunakan sebagai acuan dalam menentukan APD (Alat Pelindung Diri) dan dasar pengajuan ke Manajemen.