Kebijakan Masa Percobaan Kerja Pegawai Download

Rincian Formulir

서식파일명

Kebijakan Masa Percobaan Kerja Pegawai

  • 25 KB
  • 3 halaman
  • doc
  • Berbayar
  •  

Kebijakan perusahaan yang mengatur masa percobaan pegawai baru. Biasanya masa percobaan berlangsung paling cepat selama 3 bulan.

 Contoh kerangka kebijakan periode percobaan karyawan ini siap disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda dan harus dianggap sebagai titik awal untuk menyiapkan kebijakan masa percobaan masa kerja pelanggan khusus Anda. Kebijakan perusahaan masa percobaan juga dapat disebut sebagai kebijakan masa percobaan. Ketika seorang karyawan telah menyelesaikan periode percobaan awal mereka, mereka diberikan status pekerjaan permanen.


Setelah itu mereka dapat ditempatkan dalam masa percobaan sebagai bagian dari prosedur pendisiplinan. Alasan tindakan disipliner, mulai dari kinerja rendah hingga pelanggaran kebijakan, akan menentukan lamanya masa percobaan. Selama periode ini, karyawan berkewajiban untuk mengubah perilaku mereka atau mereka akan dihadapkan dengan dampak yang lebih parah menjelang pemutusan hubungan kerja. Perusahaan akan membantu mereka sebisa mungkin dengan bimbingan, umpan balik, dan pelatihan dan akan mengharapkan mereka untuk mematuhi.

Harus diingat masa percobaan hanya berlaku untuk karyawan yang bekerja dengan kontrak permanen, atau biasanya kita disebut PKWTT / Indefinite Working Agreement, yang membutuhkan masa percobaan paling lama selama 3 (tiga) bulan.
Ini mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.


Kami telah membuat dokumen Microsoft Word Word yang dapat Anda unduh dan selesaikan dan juga kami memiliki versi bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Lihatlah. 

Bizform Sarankan

XPLhquDpDidpRdOYGTnZ