Surat permohonan yang diajukan oleh seorang karyawan kepada pihak perusahaan atau instansi tempatnya bekerja yang isinya permohonan izin tidak bekerja untuk sementara waktu. Permohonan izin ini tentu saja harus disertai dengan alasan yang jelas agar pihak perusahaan atau instansi berkenan mengeluarkan izinnya.