Merupakan laporan yang dibuat secara periodik atau rutin dalam jangka waktu tertentu, atau suatu bentuk penyampaian informasi, data, atau berita baik secara lisan maupun tertulis. Didalam laporan terdapat kegiatan pencatatan, pengumpulan, pemeriksaan, pengetikan dan pengolahan data. secara umum laporan dapat diartikan sebagai bentuk penyampaian berita,keterangan,pemberitahuan ataupun pertanggungjawaban baik secara lisan maupun secara tertulis dari bawahan kepada atasan sesuai dengan hubungan wewenang dan tanggung jawab yang ada diantara mereka
Fungsi laporan sebagai berikut;
1. Sebagai bahan pertanggungjawaban
2. Alat menyampaikan informasi
3. Alat pengawasan
4. Bahan penilaian
5. Bahan pengambilan keputusan
Laporan Pertiga Bulanan Kegiatan Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja Nomor Kepada Bulan Nama Ahli Penunjukan Sebagai Ahli Nama Ahli Penunjukan Sebagai Ahli Nama Perusahaan Alamat Alamat Jenis Kegiatan Tujuan Keterangan